JAKARTA, (12 Februari): Fraksi NasDem menolak dengan tegas hasil revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate menyebut, revisi UU MD3 sarat dengan kepentingan pragmatis para anggota DPR. Dirinya pun memilih untuk melakukan walk out (WO) ketika sidang paripurna tengah berlangsung.
“Kami terus terang sangat menyesal bahwa RUU MD3 ini dipaksakan disahkan dalam paripurna ini,” kata Plate di gedung di Jakarta, Senin (12/2).
Menurut Johnny, revisi UU MD3 perlu dilakukan secara menyeluruh dan substantif. Namun, pembahasan revisi UU MD3 kali ini dikatakaan oleh Johnny sarat kepentingan dan keuntungan para anggota DPR. Secara khusus Johnny menyoroti pasal yang mengatur tentang penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
“Untuk apa ada penambahan kursi ketua pimpinan, padahal pemerintahan berjalan tinggal 1 tahun lagi, apalagi ada pasal lain yaitu 108a tentang postur APBN yang mewajibkan dalam menyusun anggaran banggar berkonsultasi dan melaporkan ke Ketua DPR,” tegas Johnny.
Menurut Johnny, kursi pimpinan DPR harus didapatkan melalui hasil pemilihan Umum. Bukan tiba-tiba melalui hasil rapat DPR yang digunakan untuk mendapatkan jabatan. Alangkah lebih bijak, revisi berkaitan dengan cara pengisian jabatan pimpinan yang semula sistem paket diubah menjadi sistem proporsional berdasarkan hasil Pemilu.
Selain itu, Johnny juga mengkritisi hasil revisi terkait imunitas anggota DPR. Menurutnya, keistimewaan anggota DPR dalam menghadapi proses hukum akan membuat DPR menjadi anti kritik. Hal tersebut justru dapat membuat citra DPR menjadi lebih buruk.
“Rapat ini terlalu dipaksakan dan terlalu terburu-buru,” tuturnya.
Untuk diketahui, 8 fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Sumber : http://partainasdem.id/read/4186/2018/02/12/nasdem-walk-out-tolak-hasil-revisi-uu-md3