JAKARTA, (8 Februari): Fraksi NasDem menolak penambahan 1 kursi pimpinan DPR, 3 MPR dan 1 DPD dalam revisi UU Nomor 7 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menilai, penambahan kursi pimpinan dewan merupakan kecelakaan demokrasi karena DPR dijadikan ajang perebutan kekuasaan.
“Kami anggap ini sebagai kecelakaan demokrasi. Ini kecelakaan demokrasi padahal DPR hasil pemilu, mandat rakyat, justru digunakan untuk merebut kekuasaan tambahan,” kata Jhonny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2).
Lebih jauh Jhonny menilai, penambahan kursi pimpinan dewan tidak ada urgensinya. Terlebih masa kerja DPR periode 2014-2019 tinggal satu tahun setengah lagi. Penambahan pimpinan dewan dianggap hanya akan menambah beban anggaran negara. Legilastor asa NTT I itu juga mengingatkan, soal revisi UU MD3 tentang penambahan pimpinan sebelumnya saat kisruh koalisi Prabowo dan Jokowi di DPR pasca Pemilu 2014. Revisi dilakukan untuk mengatasi ketegangan politik yang terjadi di parlemen. Namun, menurutnya, saat ini tidak ada alasan mendesak menambah pimpinan dewan.
“Tambah pimpinan tambah beban anggaran. Harusnya apa penambahan anggaran? Memperbaiki kinerja. Supaya ada perbaikan kinerja. Justru kinerja DPR sekarang buruk-buruknya dikritik orang. Nambah pula, itu ya,” tegasnya.
Johnny Plate ini menjelaskan, revisi UU MD3 seharusnya tidak digunakan mengakomodir kepentingan PDIP sebagai partai pemenang pemilu untuk mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan. Sebab, UU MD3 telah mengatur penentuan pimpinan dewan diputuskan dengan sistem paket.
“UU mengaturnya dulu adalah paket. Kenapa bikin UU sistem paket? Kan sudah setuju dan mau bikin UU sistem paket. Kalau sudah pakai sistem paket sudah tidak ada lagi itu suara terbanyak. Bukan perolehan suara pemilu,” jelas Jhonny.
Sekitar delapan fraksi partai menyetujui penambahan satu kursi pimpinan DPR, tiga pimpinan MPR dan satu kursi pimpinan DPD dalam revisi UU Nomor 7 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Delapan fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, PAN, PKS, PKB, Gerindra, Demokrat dan Hanura. Sementara Fraksi Partai NasDem dan PPP menolak penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.(*)
Sumber : http://partainasdem.id/read/4159/2018/02/08/nasdem-katakan-penambahan-kursi-pimpinan-dpr-kecelakaan-demokrasi