JAKARTA, (7 Februari): Partai NasDem menilai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan salah satu sarana investasi menciptakan lahirnya partai-partai politik modern. Data keanggotaan Sipol yang ditindaklanjuti dengan proses verifkasi faktual di lapangan merupakan salah satu langkah maju dalam proses berdemokrasi di Indonesia.
Melalui program Ngobrol Pintar Soal Restorasi (Ngopi Sore) persembahan Media Center DPP NasDem, Wasekjen DPP NasDem Bidang Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Dedy Ramanta secara gamblang menuturkan bagaimana proses saat NasDem melakukan proses pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2019 mendatang. Dedy menuturkan proses pendaftaran NasDem melalui Sipol bukan hanya sekedar memenuhi syarat proses pendaftaran saja.
“Kita mengerahkan semua sumber daya manusia yang ada dalam setiap kepengurusan tingkat partai mulai dari DPP di tingkat pusat hingga DPC yang ada di kecamatan-kecamatan,” tuturnya di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (7/2).
Proses pendaftaran dan verifikasi dikatakan oleh Dedy membutuhkan effort yang cukup besar. NasDem harus memasukkan data keanggotaan sebanyak lebih dari 450.000 anggota ke dalam Sipol. Setiap partai wajib memasukkan data anggota ke dalam Sipol guna menghindari adanya kegandaan dalam kepengurusan partai.
“Sipol mencegah adanya kepengurusan ganda karena data yang diinput berbasis NIK dan nomor KTA partai, saya memastikan partai yang sudah lulus Sipol dan telah diverifikasi faktual merupakan partai yang siap bersaing di 2019, salah satunya adalah NasDem,” paparnya.
Seperti yang sudah diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), setiap parpol calon peserta Pemilu 2019 wajib menjalani proses verifkasi faktual oleh KPU. Mengenai hal tersebut, NasDem mendukung penuh KPU dalam melakukan proses verifikasi faktual partai.
NasDem ini partai yang lahir dari krisis kepercayaan rakyat kepada institusi parpol, NasDem ingin buktikan ke publik bahwa NasDem merupakan partai yang bisa dipercaya, NasDem tidak ingin menolak KPU melakukan verifikasi faktual yang dapat berimbas pada mundurnya proses demokrasi,” tegas Dedy. (Uta/*)
Sumber : http://partainasdem.id/read/4154/2018/02/07/sipol-dan-verifikasi-faktual-menuju-parpol-modern