JAKARTA, (1 Februari) : Ketua Komisi Saksi NasDem DPP Partai NasDem I Gusti Putu Artha menyebutkan Partai NasDem sangat serius menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum mendatang. Dalam acara persembahan Media Center Partai NasDem ‘Ngopi Sore’ Rabu (31/01) Putu menceritakan tahapan-tahapan yang akan ditempuh untuk mengawal suara Partai NasDem di Pemilihan Umum mendatang.
“Komisi Saksi NasDem sendiri sebetulnya implementasi dari gagasan besar Ketua Umum (Surya Paloh) kita ketika mendirikan Partai NasDem dengan visi besar menjadikan partai politik modern dan menjadikan pertarungan politik menjadi pertarungan gagasan,” terang Putu.
Putu menegaskan hadirnya Komisi Saksi NasDem (KSN) merupakan bukti konkret Partai NasDem dalam membumikan institusi KSN yang tidak lagi sebatas wacana untuk membangun infrastruktur saksi yang lebih kuat dan profesional sebagai upaya untuk memastikan jalannya proses pemilu yang lebih berkualitas.
“KSN dihadirkan oleh Partai NasDem justru untuk memberi jawaban bahwa NasDem sangat serius dalam menjaga proses demokrasi kita ini secara berkualitas,” jelas Putu
Menurut Putu, selain berupaya mengawal perolehan suara Partai NasDem, Komisi Saksi yang dimiliki oleh Partai NasDem ini juga secara konkret ingin membantu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan Pemilihan Umum yang berkualitas.
“Kecurangan itu memang terjadi baik sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara dan pasca pemungutan suara, contoh 5 tahun lalu itu muncul di salah satu media online bagaimana 1 kelurahan di Batam ada 1.500 nama yang tidak dikenal bisa masuk DPT,” terang Putu.
Putu menerangkan, untuk menyambut hajatan pemilu yang akan datang KSN DPP Partai NasDem akan menyiapkan sekitar 1,9 juta saksi berkualitas untuk mengawal suara Partai NasDem.
KSN lanjut Putu, juga akan memberikan pelatihan Training Of Trainers (TOT) untuk memberikan pemahaman yang komprensif kepada saksi-saksi NasDem agar dapat mencermati potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi serta mengidentifikasi jenis-jenis pelanggaran tersebut seperti pelanggaran etik atau masuk pidana.
“Makin ke bawah penyelenggaraan itu rentan terjadi tarik menarik kepentingan karena di situ banyak oknum, bagi NasDem proses pemungutan suara ini harus kami kawal betul, salah satunya dengan KSN ini,” terang Putu
Putu menjelaskan jika secara umum KSN dibentuk dengan 3 fungsi utama yaitu menggalang pemilih, mengawal pilihan menjadi suara sah dan mengamankan suara sah menjadi kursi. Putu juga memberikan gambaran bahwa Partai NasDem tidak main-main dalam menghadapi Pemilu bahwa setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota serta Ketua DPD Partai NasDem di seluruh Indonesia juga akan didaulat menjadi saksi NasDem di TPS setempat.
“Ketika kami meletakan saksi di TPS itu maka kita pastikan memang patut dijaga oleh yang bersangkutan karena memerlukan kualifikasi sepertii itu dengan tingkat kerawanan yang sudah kami antisipasi,” tegas Putu
Putu yang mantan Komisioner KPU ini menjelaskan bahwa segala yang akan dilakukan oleh KSN ini tidak terlepas dari langkah nyata serta niat tulus Partai NasDem untuk memberikan pemimpin yang berintegritas melayani masyarakat.(*)
SUMBER: https://www.partainasdem.id/read/4093/2018/02/01/ksn-jadi-bukti-nasdem-tidak-main-main-hadapi-pemilu