AMBON, (29 Desember): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyetujui pasangan Murad Ismael-Barnabas Orno sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk mengikuti tahapan Pilkada Maluku 2018.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku Hamdani Laturua mengatakan persetujuan DPP telah diserahkan kepada Murad di Jakarta, Sabtu (23/12). Surat persetujuan Nomor 129n-Kpts/DPP-NasDem/XII/2017 itu ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Johnny Plate tertanggal 22 Desember 2017.
“DPP menyetujui Murad dan Barbanas menindaklanjuti pengusulan DPW Partai NasDem Maluku sesuai mekanisme internal,” ujar Hamdani.
Murad yang juga mantan Kapolda Maluku dan mantan Komandan Korps Brimob serta Barnabas (Bupati Maluku Barat Daya) juga direkomendasikan PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Hanura (4 kursi), PKB (3 kursi), PKPI (2 kursi), serta PAN (1) dan PPP (1). (*)
SUMBER: http://partainasdem.id/read/3844/2017/12/29/nasdem-dukung-murad-dan-barnabas