Kediri (beritajatim.com) — Rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Kediri tahun 2018 tidak berjalan mulus. Dari tujuh fraksi di DPRD, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak Rancangan APBD karena banyak alokasi dana yang dinilai tidak pro terhadap rakyat dan terkesan pemborosan.
“Dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Kediri banyak dinamika yang perlu dicermati. Postur anggaran Rp 3 triliun, dibahas dalam hitungan jam saja. padahal banyak kami temukan, rencana program kerja SKPD yang terkesan pemborosan anggaran, tetapi keberatan kami tidak direspon,” tegas Antok Prapungka Jaya, Ketua Fraksi NasDem Kabupaten Kediri, Minggu (26/11/2017).
Dia mencontoh anggaran untuk pembangunan obyek wisata Gunung Kelud. Sesuai putusan Mahkamah Konatitusi (MK), Gunung Kelud kembali ke status quo atas sengketa kepemilikan dengan Kabupaten Blitar. Tetapi ada pembahasan perencanaan sumbernya APBD.
Kemudian pos anggaran untuk Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) Kabupaten Kediri sebesar Rp 950 juta.
Alokasi ini naik dari tahun sebelumnya Rp 750 juta. Menurut Antok, alokasi dana untuk TP3 Kabupaten Kediri adalah pemborosan, karena Bupati Kediri telah memiliki staf ahli yang tugasnya memberikan pertimbangan kebijakan kepada kepala daerah.
Menurutnya, anggaran di TP3 Kabupaten Kediri dapat digunakan untuk pos anggaran lainnya seperti pemberian baju seragam gratis bagi pelajar SD hingga SMP.
“Pemkab sudah punya staf ahli jadi tidak perlu ada TP3. Oleh karena itu, anggaran TP3 ini seharusnya bisa dialihkan pada pemberian seragam gratis bagi pelajar,” ucap Antok yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kediri.
Fraksi Nasdem juga menyoroti anggaran di Dinas PU yang mencapai Rp 240 miliar per tahun hanya untuk proyek pengaspalan.
Dari situ Fraksi NasDem Kabupaten Kediri menduga adanya praktik monopoli proyek lantaran pada pemenang lelang yang tidak pernah berubah.
“Di Dinas PU anggarannya sangat fantastis yaitu sebesar Rp 240 miliar setiap tahun. NasDem makanya minta dokumen lelang. karena yang menang dalam tender ya itu itu saja inisial T dalam proyek pengadaan jalan. Tetapi permintaan kami sampai sekarang belum pernah direspon,” imbuhnya kesal.
Sayangnya upaya penolakan Fraksi NasDem tetap tidak mampu merubah postur anggaran sesuai alokasi yang disodorkan tim anggaran eksekutif.
Sehingga pembahasan anggaran mulai dari tingkat komisi, badan anggaran hingga paripurna seolah hanya sekedar presentasi saja. Dan pengesahan RAPBD menjadi APBD 2018 sudah diketok palu.(nng/ted)
SUMBER: http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/314485/nasdem_tolak_rapbd_kabupaten_kediri_2018,_ini_alasannya.html