Jakarta – Masing-masing fraksi di DPR menyampaikan sikap resmi terkait penerbitan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. 4 parpol pendukung pemerintah, yaitu PDIP, Golkar, Hanura, dan NasDem secara resmi menyatakan mendukung perppu dalam sidang paripurna.
“PDIP sebagai fraksi mendukung UU ini. F-PDIP menyetujui 100 persen Perppu Ormas disahkan menjadi UU,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Senada dengan PDIP, Golkar mendukung penerbitan Perppu Ormas. Sementara itu, dua fraksi lain, NasDem dan Hanura menyampaikan hal serupa.
“Penetapan Perppu Ormas prinsip dasar konsistensi kesetiaan terhadap Pancasila. Ir Sukarno bilang bahwa negara Indonesia bukan milik agama, golongan, suku, tapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke,” ucap anggota F-NasDem, Tamanuri.
Kemudian Hanura melalui Sekretaris Fraksi Dadang Rusdiana mengatakan, Perppu perlu didukung. Perppu Ormas kata dia, selaras dengan UUD 45 yang menyatakan kebebasan harus diatur melalui UU.
“Dalam kebebasan wajib tunduk pada pembatasan. Setiap kebebasan harus ada pembatasan,” tegas Dadang.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3697657/pdip-golkar-nasdem-hanura-kompak-dukung-perppu-ormas-jadi-uu?_ga=2.245797389.869412085.1508835001-1207073490.1492654733