18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Lestari Moerdijat: Pencegahan Perundungan Harus Jadi Mekanisme Baku, Bukan Sekadar Imbauan

JATENG.NASDEM.ID — Data terbaru Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 mengonfirmasi bahwa perundungan di sekolah-sekolah Indonesia bukan lagi sekadar kesan subjektif atau kasus viral yang kebetulan mencuat.

Sebanyak 24% siswa Indonesia melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk perundungan, beberapa kali dalam sebulan. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang tercatat sebanyak 20%.

Hal itu menuntut respons yang sistemik, bukan sekadar imbauan moral. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya pencegahan perundungan tidak cukup dengan sosialisasi antikekerasan semata.

“Upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan tidak cukup dengan sosialisasi antikekerasan semata. Lebih dari itu, harus aktif dibangun sikap dan budaya untuk saling toleransi di sekolah dan masyarakat dalam berinteraksi pada keseharian,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9).

Data PISA 2025 juga mencatat bahwa prevalensi perundungan di Indonesia meningkat dibandingkan dengan data PISA 2022. Khusus untuk perundungan siber, 7% siswa Indonesia melaporkan bahwa informasi tentang diri mereka yang bersifat mengganggu, dipublikasikan secara daring tanpa persetujuan mereka.

Yang lebih mengkhawatirkan, OECD menemukan bahwa korban perundungan siber memperoleh nilai rata-rata 18 poin lebih rendah dalam mata pelajaran sains dibandingkan dengan teman sebaya mereka.

Temuan ini memperkuat data sebelumnya. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2024 sebanyak 573. Jumlah itu meningkat lebih dari 100% jika dibandingkan dengan data pada 2023 yaitu 285 kasus. Kasus perundungan menempati porsi 31% dari total kekerasan yang terpantau.

Rerie yang juga Legislator Komisi X DPR RI bidang pendidikan itu menyoroti bahwa dampak perundungan tidak berhenti pada perasaan sakit hati. Ia dapat memengaruhi proses belajar, rasa percaya diri, relasi sosial, dan cara seorang anak memandang lingkungan di sekitarnya.

“Dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi bisa berkontribusi pada memburuknya kesehatan mental peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa,” ujar Rerie.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar pencegahan perundungan dijadikan mekanisme yang baku dan terlembaga dalam sistem pendidikan nasional.

Menurut Rerie, setiap institusi pendidikan harus membangun sikap toleransi yang tinggi sehingga budaya berinteraksi tanpa kekerasan dapat terwujud.

“Upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Pemerintah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menekankan pencegahan perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan melalui pendekatan humanis, partisipatif, dan inklusif. Regulasi ini mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan memperluas cakupan perlindungan, termasuk di ruang digital.

Namun, Rerie menilai implementasi regulasi tersebut masih memerlukan penguatan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan di tingkat sekolah. Tanpa mekanisme yang baku—mulai dari pelaporan, pendampingan korban, hingga sanksi yang jelas—kebijakan hanya akan berhenti di atas kertas.

“Seluruh pemangku kepentingan—sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan komunitas—harus terlibat aktif membangun budaya antiperundungan demi memastikan lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat dan berdaya saing,” pungkas Rerie.*

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top