JATENG.NASDEM.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.
Anggota DPRD Fraksi NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Ivan Fatchan Gani Wardhana, SE, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam Inpres tersebut, pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD guna membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti petani, nelayan, buruh, dan tukang yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi.
Menurut Ivan, program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka diharapkan mendapatkan jaminan sosial yang layak.
Karena program ini tergolong baru, lanjutnya, Komisi IV berinisiatif melakukan sosialisasi sekaligus pendaftaran peserta. Pada tahap awal, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk menjangkau enam kecamatan di Kabupaten Purworejo.
“Melalui anggaran tersebut, kami menargetkan sebanyak 1.100 pekerja rentan dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ivan berharap ke depan kuota penerima manfaat program ini dapat ditingkatkan agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi.
“Untuk tahun depan, kami berharap kuotanya bisa bertambah. Komisi IV melalui fungsi budgeting siap berkomitmen untuk mendukung penambahan anggaran demi keberlanjutan program ini,” pungkasnya.*

