JATENG.NASDEM.ID – Anggota DPRD dari Partai NasDem Kabupaten Temanggung, Umi Fadhillah, yang merupakan perwakilan dari anggota Fraksi Nusantara, menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 yang akan dibawa ke agenda rapat paripurna DPRD. Agenda LKPJ tersebut berlangsung di ruang Sindoro DPRD Kabupaten Temanggung, Selasa (07/04/2026).
Dalam penyampaiannya, Umi Fadhillah menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda formal tahunan. Menurutnya, LKPJ merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi arah kebijakan, efektivitas program, serta kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Pembahasan ini harus menjadi momentum untuk menilai secara jujur apakah pembangunan yang dilakukan benar-benar berpihak kepada masyarakat atau hanya sebatas memenuhi target administratif,” ujarnya.
Fraksi Nusantara, yang merupakan gabungan dari Partai Demokrat, NasDem, dan Hanura, juga berharap agar hasil pembahasan LKPJ tidak berhenti sebagai dokumen formal semata. Sebaliknya, LKPJ harus menjadi pijakan konkret dalam memperbaiki arah kebijakan dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, Umi menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi DPRD. Ia menyebut rekomendasi tersebut sebagai amanat politik dan moral yang wajib dijalankan secara serius, terukur, dan bertanggung jawab oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.
Fraksi Nusantara juga menyoroti belum optimalnya penyajian tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. Menurutnya, laporan yang ada belum memberikan gambaran yang jelas dan terukur terkait sejauh mana rekomendasi tersebut telah dilaksanakan.
“Hal ini menyebabkan fungsi pengawasan DPRD belum mendapatkan umpan balik yang optimal,” jelasnya.
Ke depan, Fraksi Nusantara mendorong agar penyusunan LKPJ tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen evaluasi strategis yang jujur, terukur, serta berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.*

