JATENG.NASDEM.ID – Mahasiswa sebagai agent of chage, anget of social control, dan agent of iron stock tentu memegang peran penting di negeri ini. Sebagai kaum terpelajar, mahasiswa bukan hanya memiliki akses untuk mengontrol kinerja pemerintah namun juga menjadi penyambung lidah masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi III Fraksi NasDem, Eva Yuliana saat memberikan materi Legal Drafting dalam agenda Pelatihan Kader Lanjut (PKL) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sukoharjo di Gentan, Sukoharjo, Rabu (8/2).
Dalam kesempatan tersebut, Eva yang juga Ketua KOPRI PC PMII Kota Semarang tahun 1994 ini menyampaikan seluk beluk tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPR RI.
“Apa yang tertuang dalam sumpah jabatan saat dilantik sebagai wakil rakyat adalah sebuah nilai moral yang harus terus saya emban. Salah satu poinnya adalah bahwa saya dalam menjalankan kewajiban dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” tegas Eva kepada para peserta.
Sebagai anggota komisi III DPR RI, Eva menegaskan bahwa tugasnya meliputi bidang hukum, HAM, dan Keamanan.
Dalam materi legal drafting tersebut Eva menyampaikan proses pembuatan suatu peraturan perundang-undangan yang dilakukan bersama antara lembaga pemerintah (eksekutif) dan lembaga perwakilan rakyat (legislatif).
Pembentukan undang-undang sendiri, sambung Eva harus melewati berbagai tahapan di antaranya adalah perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengesahan, pengundangan, serta pemantauan dan peninjauan.
“Dalam tahap perencanaan, penyusunan dan pembahasan, masyarakat dapat terlibat aktif untuk memberikan masukan lewat rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, sosialisasi, seminar, lokakarya dan diskusi,” tegas perempuan yang juga Ketua DPD NasDem Kota Surakarta ini.
Untuk itu, ia mendorong para mahasiswa yang berproses PMII dapatr terlibat aktif dalam mengawal penyusunan perundang-undangan agar kebijakan yang dihasilkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif benar-benar dapat memberikan manfaat pada masyarakat.
“Saya berharap kader PMII tidak hanya cukup berwacana, namun juga mengamalkan ilmunya,” pungkasnya.