18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Pengusaha Perikanan Desak Pemerintah Tinjau Kebijakan PHP Pascaproduksi

JATENG.NASDEM.ID – Penerapan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) Pascaproduksi oleh pemeritah pada tahun ini menuai pro-kontra terutama di tengah nelayan dan pengusaha perikanan.

Meskipun disebut-sebut telah menyumbang penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,2 triliun pada 2022, namun kebijakan ini justru memberatkan para pengusaha perikanan. Hal ini disebutkan oleh Wakil Ketua Bidang Maritim DPW NasDem Jawa Tengah S. Ari Nugroho.

Menurut Ari, Peraturan Menteri Kelautan tersebut membertkan pengusaha dari sisi operational cost.

“Dari sektor pajak, pelaku usaha sudah membayar pajak, dan pemerintah pun menerapkan pungutan. Belum lagi biaya operasioal bagi hasil untuk kesejahteraan nelayan, dan biaya operasioal kapal yang tinggi dari sisi runsum, maintenance kapal,   serta dominasi harga bahan bakar yang nyaris menyamai harga jual ikan,” terang Ari.

Aktivis nelayan dan juga perikanan di Jawa Tengah ini menambahkan bahwa dari hasil komunikasinya di lapangan, ditemukan bahwa keberatan ini juga disampaikan oleh pelaku usaha pada pelabuhan pangkalan yang kurang representatif.

“Hal ini menyulitkan semua sektor pelaku perikanan dari sandar kapal, pasar, dan distribusi ikan yang akan memicu biaya operasional para pelaku perikanan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penetapan pelabuhan pangkalan yang memenuhi syarat penarikan PNBP PHP pascaproduksi misalnya di WPP712, ada beberapa Pelabuhan Perikanan yang belum cukup syarat tapi dipaksakan.

“Kondisi ini dikhawatirkan akan merugikan kapal kapal yang akan bersandar karena pendangkalan dan karang yang mengakibatkan kerusakan pada kapal yang akan berlabuh,” tegasnya khawatir.

Dalam pernyataan resminya di laman kkp.go.id, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan penarikan PNBP pasca produksi ini dapat memberikan keadilan berusaha.

Namun Menurut Ari, pemerataan perekonomian ini tak bisa dijadikan dalih jika pemerintah belum siap dengan sarana dan prasarana untuk menunjang produktivitas nelayan.

“Kami mengkhawatirkan kebijakan ini akan menjadi polemik baru sehingga menghambat produktifitas perikanan dalam negeri,” pungkasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top