JATENG.NASDEM.ID – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Kak Nur Hidayat menekankan pentingnya untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Musrenbangcam RKPD TA 2023 di Kecamatan Kalinyamatan, Rabu (2/2).
Kak Nur menjelaskan bahwa data kependudukan di desa harus diperbarui setiap saat supaya sahih. Ia juga menekankan bahwa untuk menunjang kegiatan pembaruan data kependudukan di tingkat desa, pemerintah daerah diminta untuk memberikan insentif pengelolaan data kependudukan.
“Data kependudukan di desa harus valid, harapan saya pemerintah daerah memberikan insentif untuk desa guna menunjang itu,” ujar Nur Hidayat.
Hal itu perlu dilakukan agar pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten tidak terkendala karena adanya ketimpangan data kependudukan.
Selain masalah data kependudukan di tingkat desa, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara itu menambahkan, pemerintah desa juga diminta untuk berinovasi dan kreatif terutama dalam mengelola sumber daya manusia dan potensi desa.
“Apalagi dengan keberadaan dampak PMA (penanam modal asing) harus dapat ditangkap potensi dan peluangnya,” kata Kak Nur Hidayat mengingatkan.
Berkait penyusunan RKPD tahun 2023, Kak Nur Hidayat menambahkan, harus partisipatif, akuntabilitas, serta transparansi untuk mewujudkan pembangunan daerah yang betul-betul komprehensif. Baik pembangunan manusia dan fisik yang mengacu pada penguatan sumber daya manusia, ekonomi, dan infrastruktur.
“Semua itu muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Kegiatan Musrenbangcam RKPD TA 2023 di Kecamatan Kalinyamatan juga dihadiri camat, Kapolsek, Danramil, dan kepala desa se-kecamatan Kalinyamatan. Selain itu, juga tampak perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, alim ulama, dan perwakilan masyarakat. (NJ05)

