JATENG.NASDEM.ID – Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari Fraksi NasDem Kak Suharnoto meyoroti kebijakan haji yang diterapkan pemerintah Arab Saudi sejak awal pandemi. Hal itu, karena sudah dua tahun jemaah haji asal Indonesia tak bisa berangkat ke Tanah Suci.
Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas pun mengadakan kunjungan ke Dirjen Urusan Haji dan Umrah Kemenag, Selasa (11/1) lalu. Kak Suharnoto ikut menyampaikan beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Banyumas terkait ibadah Haji.
“Dalam kunjungan tersebut kami diterima oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief. Kami sebagai Legislator Komisi IV tentunya membawa misi menyampaikan beberapa keluhan yang dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Banyumas terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Kak Harnoto dalam penjelasnnya, Rabu (12/1).
Legislator NasDem yang akrab disapa Kak Harnoto ini, mengatakan bahwa ada beberapa poin yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas pada Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, terutama terkait dengan kejelasan pelaksanaan haji dan umrah tahun 2022.
“Dalam kurun waktu tahun 2019 hingga Desember 2021 sudah sebanyak 30 ribu antrean yang sudah mendaftar sebagai calon jamaah haji, yang sampai saat ini belum jelas kapan jadwal pemberangkatannya,” ujar Kak Harnoto.
Selain itu, legislator Banyumas ini juga ingin memastikan berapa kuota haji yang bisa diberangkatan seandainya tahun 2022 sudah bisa dilaksanakan ibadah haji.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag, kata Kak Harnoto, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terutama terkait vaksinasi jemaah yang akan berangkat haji atau umrah.
“Pemerintah Indonesia sudah berusaha memperbaiki Laporan vaksin melaui WHO, agar Pemerintah Arab Saudi bisa membuka kembali jemaah Haji, sehingga di setiap musimnya bisa diberangkatkan,” kata Kak Harnoto.
Pada awal tahun ini, pemerintah telah memberangkatkan jemaah umrah sekaligus sebagai uji coba. Sehingga jika tak ada permasalahan yang muncul di lapangan, maka pemberangkatan musim haji di tahun ini sudah bisa dilaksanakan.
Di samping itu semua, persyaratan terkait protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, menjadi perhatian serius bagi pelaksana haji dan umrah di Indonesia.
“Masalah Kuota berapa yang bisa berangkat di musim haji tahun ini, akan diupayakan semaksimal mungkin, dengan melihat kuota dari seluruh negara dan tempat yang memadai sesuai prokes yang ditentukan oleh WHO,” kata Kak Harnoto menginformasikan.
Untuk itu, Kak Harnoto mengimbau kepada para calon jemaah haji agar senantiasa menjaga protokol kesehatan yang berlaku, serta mendorong agar para calon jemaah haji dan umrah agar segera melaksanakan vaksinasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga apa yang sudah kami perjuangkan di Kemenag ini bisa membangkitkan semangat kembali dari para calon jemaah haji di Kabupaten Banyumas,” katanya berharap.

