JATENG.NASDEM.ID – Komisi D DPRD Kabupaten Jepara mengunjungi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Jati. Rombongan wakil rakyat itu diterima General Manager PLN Pembangkitan Tanjung Jati B Rachmad Azwin beserta jajarannya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Kak Sunarto mengatakan banyak hal yang disampaikan pihaknya kepada jajaran PLN Pembangkitan Tanjung Jati B. Ia menyebutkan, seperti permasalahan dana corporate social responsibility (CSR). Kak Sunarto meminta agar bantuan CSR bersifat menyeluruh untuk masyarakat di Kabupaten Jepara.
“Kemudian juga soal akses jalan, kami minta akses jalan yang menuju PLTU ini bisa menjadi statusnya jalan nasional. Masa asetnya nasional tapi jalannya, jalan kabupaten,” ujar politikus Partai NasDem itu, Selasa (11/1).
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jepara itu menyampaikan, limbah PLTU yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk pembuatan bataco dan paving blok dalam skala besar. Sebab, itu juga dapat dimanfaatkan masyarakat.
Seperti diketahui, ada tiga jenis limbah PLTU. Ketiganya, yaitu fly ash, bottom ash yang dikenal dengan sebutan faba, dan gypsum.
“Faba dulu sebagai limbah B3 yang beracun, tetapi sekarang faba bukan lagi sebagai limbah beracun sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Kak Sunarto menjelaskan.
General Manager PLN Pembangkitan Tanjung Jati B Azwin menyampaikan bahwa pemanfaatan limbah faba sudah dikerjasamakan dengan pemerintah Kabupaten Jepara melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Namun, pengelolaannya belum maksimal sehingga masih ada faba yang menumpuk di tempat penimbunan.
“Kami juga mencoba mengolah limbah faba menjadi bataco dan paving yang peruntukannya untuk masyarakat sekitar, yakni pembangunan RTLH (rumah tidak layak huni), sekolah-sekolah, dan sarana ibadah,” kata Azwin. (NJ05)

