18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Kak Eva Yuliana Desak Pelaku Rudapaksa Dihukum Berat

JATENG.NASDEM.ID – Anggota Komisi III DPR RI kak Eva Yuliana mengecam keras rudapaksa terhadap 21 santriwati yang dilakukan HW, pendidik di salah satu boarding school di Bandung Jawa barat.

Akibat Perbuatan ini, sembilan bayi hasil persetubuhan paksa tersebut lahir dari para santriwati yang masih di bawah umur. Meski sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dan tengah menjalani proses persidangan, Kak Eva meminta agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberi efek jera.

“Pelaku harus diberikan hukuman maksimal dan dibuat jera karena perbuatan pelaku tidak hanya mencederai hidup anak-anak penerus bangsa, namun juga telah melukai kepercayaan masyarakat kepada pendidik atau guru,” kata Kak Eva, Rabu (15/12).

Legislator NasDem ini menilai perbuatan HW tak cukup dengan pidana, tetapi pelaku layak mendapat hukuman tambahan. “Selain pelaku dihukum pidana penjara maksimal juga bisa dilakukan kebiri kimia,” ia menegaskan.

Perbuatan HW, lanjut Kak Eva, adalah perilaku terkutuk dan pelakunya tidak pantas disebut sebagai seorang guru atau ustaz karena telah melakukan kekejian. “Karena telah melakukan tindakan tercela dan melawan hukum,” Kak Eva mengecam.

Ia mengingatkan kepada pihak berwenang untuk menjaga transparansi seluruh proses penanganan kasus tersebut. Nama baik serta integritas penegak hukum, menurut dia, dipertaruhkan dalam penanganan perkara tersebut.

“Saya harap kasus ini bisa diselesaikan dengan putusan yang bisa mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Kak Eva yang terpilih dari Dapil Jawa Tengah V meliputi Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten itu.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top