JATENG.NASDEM.ID – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menilai sistem pendataan masyarakat masih belum tertata rapi. Agar tak terjadi ketimpangan data, pemerintah daerah diminta melakukan perbaikan proses pendataan.
Ketua Komisi C DPRD Jepara Kak Nur Hidayat mengatakan pendataan warga prasejahtera masih bermasalah. Akibatnya bantuan sosial sering tak tepat sasaran.
“Misalnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), itu tidak sedikit yang salah sasaran,” kata Kak Nur Hidayat yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara, Senin (6/12).
Lebih lanjut Kak Nur Hidayat mengatakan, kesalahan penerima bantuan dimulai dari operator desa. Dimana operator desa tidak rutin melakukan pembaruan data. Padahal, operator desa menjadi ujung tombak dalam proses pendataan.
“Misalnya ada warga yang sudah meninggal atau warga yang semula kaya menjadi miskin atau yang dulu miskin sudah menjadi kaya. Itu tidak dilakukan setiap saat,” kata Kak Nur Hidayat menjelaskan.
Kak Nur Hidayat juga menyoroti adanya penghapusan kepesertaan masyarakat prasejahtera Jepara pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dimana biaya kesehatan peserta dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Informasi yang dihimpun, sebanyak 21.197 warga Kota Ukir dinyatakan tidak lagi menjadi peserta Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penonaktifan ini dilatarbelakangi gagalnya verifikasi dan validasi (verval) ulang. Kemudian pemerintah daerah diminta untuk melakukan verifikasi ulang.
“Yang saya harapkan, pendamping desa selalu update data. Karena data itu sifatnya bergerak dinamis. Ada yang sudah meninggal, pindah domisili, atau yang dulunya miskin sekarang sudah kaya, atau sebaliknya,” kata Kak Nur Hidayat menekankan. (NJ05)

