JATENG.NASDEM.ID – Komisi C DPRD Jepara minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara serius menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS). Sebab, jumlah ATS di Kota Ukir cukup tinggi.
Diberitakan sebelumnnya, jumlah ATS di Kabupaten Jepara menempati urutan terbesar kelima di Jawa Tengah. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019, jumlah ATS di Bumi Kartini bahkan mencapai 17.065.
Ketua Komisi C DPRD Jepara Kak Nur Hidayat meminta agar pemerintah daerah betul-betul mendata ATS. Pemerintah bisa menggandeng pemerintah desa untuk mendata sehingga data yang didapatkan benar-benar valid.
Jika memang mendapati ATS, ia meminta agar guru yang bersangkutan mendatangi ATS. Guru harus mengetahui kondisi keluarga ATS. “Pemerintah harus jemput bola untuk mengembalikan anak yang putus sekolah,” ujar Kak Nur Hidayat, Selasa (23/11).
Diketahui, salah satu faktor penyebab ATS adalah adanya pandemi. Pandemi memaksa anak-anak untuk belajar secara online. Sehingga, menurut dia, anak-anak menjadi malas sekolah lagi.
“Tapi saya berharap pemerintah tetap harus berupaya untuk membujuk agar kembali sekolah. Pihak keluarga harus diajak komunikasi dengan baik,” ia menekankan.
Seperti diketahui, angka ATS hasil Susenas 2019 dijadikan pijakan oleh Unicef untuk melakukan pendampingan pada ATS. Anak-anak yang didampingi tersebut rata-rata hanya lulusan SD.
Sejak September 2021 lalu, LPPM Institut Teknologi Bisnis (ITB) Semarang bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara melakukan pendampingan di empat desa. Yaitu di Desa Nalumsari Kecamatan Nalumsari, Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan, Desa Tulakan Kecamatan Donorojo dan Desa Tubanan Kecamatan Kembang. (NJ05)

