18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!
Sumber: murianews

Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Kudus Usulkan Ranperda Pesantren

JATENG.NASDEM.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kudus akan menggulirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pesantren. Beleid itu akan menjadi Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022 mendatang. Fraksi NasDem menjadi salah satu dari lima fraksi yang mengusulkan Ranperda ini.

Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kudus Kak Muhtamat. Menurutnya, Ranperda Pesantren ini diusulkan oleh beberapa fraksi. “Berdasarkan kesepakatan di Bapemperda, ranperda tersebut akan masuk dalam pembahasan di tahun depan,” kata Kak Muhtamat yang juga merupakan anggota Bapemperda, Jumat (19/11).

Nantinya Ranperda Pesantren ini akan menjadi salah satu Ranperda inisiatif yang diusulkan para anggota DPRD Kabupaten Kudus dengan sejumlah Ranperda lainnya. Kak Muhtamat menjelaskan Ranperda ini tak lepas dari banyaknya pesantren yang ada di Kota Kretek.

Tak heran Kabupaten Kudus juga dikenal dengan Kota Santri. Untuk itu dibutuhkan sebuah Perda yang dapat menjamin keberlangsungan pesantren oleh pemerintah daerah. “Di Kudus terdapat ratusan pesantren dan ribuan santri. Pemerintah daerah harus hadir di dalamnya,” Kak Muhtamat menekankan.

“Dari tujuh fraksi, lima fraksi yang mengusulkan terkait ranperda pesantren. Salah satunya adalah partai NasDem. NasDem mendorong pemerintah bisa hadir di dunia pesantren. Kebijakan, anggaran dan lain-lain,” lanjutnya.

Ranperda ini juga menjadi jawaban atas mandulnya Ranperda Madin yang pernah diusulkan, Ranperda Pesantren ini harapannya akan disahkan karena telah memiliki cantolan hukum yang jelas yaitu UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Kak Muhtamat berharap keberadaan Perda tersebut membuat pemerintah kabupaten lebih aktif memperhatikan lembaga pendidikan ponpes dengan dukungan anggaran dana yang memadai. Menurutnya, dukungan dana diperlukan pondok pesantren untuk berkembang dan meningkatkan kualitas lembaga, tenaga pengajar, dan santri.

“Ini menjadi hal yang baru dalam hal penanganan pesantren. Harapannya pendanaan pesantren bukan hanya dilakukan secara mandiri namun juga mendapat perhatian dari pemerintah,” tegasnya.

Salah satu latar belakang pengajuan Ranperda Pesantren ini adalah fakta di lapangan yang terjadi. Menurutnya selama ini pengurus pondok pesantren (Ponpes) merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten setempat.

Selain itu mereka juga mengalami kendala dana untuk mengembangkan lembaga pendidikan Islam yang ada.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top