JATENG.NASDEM.ID – Penutupan 27 exit tol wilayah Jawa Tengah yang dimulai Jumat besok hingga 22 Juli disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi dalam Rapat Lintas Sektoral di Pendopo Kabupaten Semarang, Selasa (13/7) lalu.
Langkah penutupan seluruh exit tol ini tak lepas dari masa PPKM Darurat. “Ini dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita, kecuali mereka yang bekerja di bidang kritikal dan esensial,” kata Kak Kusnanto, Kamis (15/7).
Selain menutup 27 titik exit tol, Polda Jawa Tengah juga melakukan penyekatan di 224 titik lokasi di Jawa Tengah sebagai upaya membatasi kegiatan masyarakat.
Jawa Tengah sendiri menjadi perhatian nasional karena hampir sebagian besar areanya mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi. Bahkan, beberapa daerah seperti Kabupaten Semarang dan Kudus dinyatakan sebagai Zona Hitam.
Kak Kusnanto yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kenggotaan NasDem Kabupaten Tegal ini mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi dan mengawasi jalannya PPKM Darurat dengan tetap di rumah dan disiplin protokol kesehatan.
“Kuncinya satu, taat aturan Pemerintah, saat ini PPKM Darurat ya di rumah saja dan selalu prokes kapan pun dimana pun,” ia menekankan.
Apa yang dikatakan kak Kusnanto ini mengingat kondisi Kabupaten Tegal yang saat ini masih dinyatakan sebagai zona oranye dengan risiko penularan Covid-19 tingkat sedang. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabuapaten Tegal, Total penderita Covid-19 hingga Rabu (14/7) mencapai 11.286 orang.
Sementara itu, kasus positif baru pada Rabu kemarin mencapai 120 orang. Sehingga penutupan gerbang tol serta penyekatan ini dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas masyarakat. (NJ27)

