18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Komisi VIII DPR Apresiasi Pengakuan Keliru Menag

Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, mengapresiasi pengakuan terbuka kekeliruan yang disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi terkait mekanisme pengambilan keputusan mengenai pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia ke Tanah Suci.

Hal tersebut disampaikan Lisda langsung di hadapan Menag Fachrul Razi dan pejabat Kementerian Agama saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, Kamis (18/6).

“Awalnya seluruh fraksi menyampaikan kekecewaan kepada Kementerian Agama yang telah mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan DPR. Namun beliau (Menteri Agama) telah mengakui adanya kekeliruan dalam mekanisme pengambilan keputusan, dan kami sangat apresiasi hal tersebut,” ujar Lisda kepada partaiNasDem .id.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI tersebut juga berharap agar ke depan ada koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga pemerintahan dan komisi-komisi yang membidangi agar tidak terjadi miskomunikasi yang justru nantinya bisa meresahkan masyarakat.

“Kita berharap adanya peningkatan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif. Jadi jangan sampai ada lagi miskomunikasi seperti ini ke depan. Sesuai dengan Undang-undang bahkan jelas mengatur adanya koordinasi dan mekanisme dalam pengambilan keputusan,” tutur Legislator NasDem dari dapil Sumatera Barat (Sumbar) I itu.

Berdasarkan hasil raker tersebut, Komisi VIII DPR belum dapat menyetujui atau akan mengkaji lebih lanjut terkait Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Selanjutnya Komisi VIII DPR juga akan menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas usulan Menteri Agama mengenai realokasi anggaran non-operasional program penyelenggaraan haji dan umroh (PHU) pada APBN 2020 yang belum direalisasikan sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441 H/2020 M ini. (PartaiNasDem.id)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top