Semarang (10/8) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah menyelenggarakan “Pendidikan Politik” di Auditorium DPW NasDem Jateng, Kota Semarang, Sabtu (10/8).
Dalam sambutanya Ketua DPW NasDem Jateng Setyo Maharso menyebut, kegiatan Pendidikan Politik bertujuan untuk memberikan pembekalan agar Caleg terpilih dapat mengenal lebih mendalam mengenai Partai NasDem dan paham dengan aturan-aturan partai.
“Dari sekian Caleg terpilih dari Partai NasDem, 70% adalah wajah-wajah baru. Tentunya saya sebagai Ketum bangga dan khawatir karena apabila tidak ada pembekalaan ini, Caleg terpilih kurang memahami tentang Partai NasDem” terang Setyo Maharso, Ketua Umum DPW NasDem Jateng.
Setyo Maharso juga menyampaikan apresiasi kepada semua Caleg yang belum terpilih, yang sudah melangkah bersama NasDem dan berharap jangan berkecil hati serta bisa berjuang terus bersama NasDem.
Sementara itu, Sekretaris DPW NasDem Jateng Ali Mansyur, memberikan materi kepada Caleg DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten terpilih dan ketua DPD NasDem se-Jawa Tengah tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Selanjutnya, materi disampaikan Saur Hutabarat selaku Ketua Mahkamah Partai NasDem. Saur membahas mengenai peraturan organisasi nomor 5 tahun 2019 pasal 8.
“Untuk menentukan pimpinan DPRD dan menentukan pimpinan Fraksi kepada DPD diwajibkan melakukan sidang pleno. Karena tadi di peraturan pemerintah bahwa semua yang sudah dilantik harus terbentuk fraksi maka pulang dari sini yang memiliki kursi untuk duduk di wakil ketua DPRD maupun membentuk fraksi harap segera berpleno ” terangnya.

