JAKARTA (7 Juli): Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Taufik Basari (Tobas) mengatakan partainya telah siap mengikuti rangkaian tahapan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, saat ini Partai NasDem sudah mulai mengintervarisasi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk bersidang di MK.
“Kita saat ini sedang bersiap untuk menghadapi sidang yang akan dimulai pada tanggal 9 Juli nanti baik dalam posisi termohon maupun terkait. Beberapa perkara ada yang kita tambahkan lagi buktinya untuk semakin melengkapi bukti yang sudah dimasukkan,” kata Tobas di Jakarta, Sabtu (7/6).
Tobas melanjutkan pada PHPU Pileg 2019 Partai NasDem mengajukan permohonan di 33 daerah pemilihan (dapil) untuk semua tingkatan mulai DPRD hingga DPR-RI. Sementara sebagai pihak terkait, perkara PHPU Pileg NasDem terdapat di 29 dapil.
“Kalau untuk pihak terkait kita juga sudah menelusuri bukti-bukti dokumen pemilihan. Kita memang fokus pada hal tersebut. Dokumen pemilihan tersebut akan ditelusuri juga dari keterangan para saksi saat melakukan rekapitulasi suara,” katanya.
Dalam persiapan menuju sidang itu selain melengkapi bukti yang diperlukan, Tobas juga menambahkan NasDem sedang menyiapkan daftar nama saksi dan para ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan PHPU Pileg di MK.
Perihal bukti yang diajukan ke MK itu, Tobas menuturkan partainya berfokus pada bukti-bukti dokumen peraihan dan penghitungan suara.
“Jadi memang fokus kita adalah bagaimana kita membuktikan ada kesalahan penghitungan suara yang merugikan partai NasDem. Harapan kita nanti jika ada koreksi dari hasil pemilu tersebut, maka NasDem bisa mendapatkan tambahan kursi,” tandasnya.
SUMBER: https://www.partainasdem.id/read/8302/2019/07/07/tobas-sebut-nasdem-sudah-siap-hadapi-phpu-pileg-di-mk


