SEMARANG – Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo, meminta partisipasi masyarakat dalam memantau penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang saat ini sudah ditetapkan KPU.
Hal tersebut untuk meminimalisir adanya nama DPT ganda, sehingga masyarakat bisa melaporkan ke KPU Kabupaten atau Kota mengenai pembaruan data warga yang bersangkutan.
Joko mengatakan, jumlah DPT pemilihan umum serentak 2019 tingkat provinsi Jawa Tengah sudah dirilis KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Jumlahnya mengalami peningkatan dibanding pilkada gubernur 2018 lalu, sekitar 361 ribu pemilih pemula yang nanti akan memiliki hak suara pada pemilihan umum ditahun 2019 nanti,” tuturnya, Kamis (30/8).
Menurut Joko, selain penambahan jumlah pemilih, ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 60 ribu menjadi sekitar 115 ribu.
Adapun jumlah DPT di Provinsi Jawa Tengah, saat ini untuk Pemilihan umum tahun 2019, Joko membeberkan, ada 27.430.269 pemilih.
KPU Jateng juga berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk ikut mengoreksi nama-nama dari warga yang sudah terdaftar di DPT.
Hal ini supaya tidak terjadi pemilih ganda, sehingga KPU pun juga terus masih melakukan perbaikan nama-nama DPT sesuai domisilinya.
Joko mengatakan kendala dalam penambahan TPS ini yakni terkait dengan badan penyelenggara pemilu seperti Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.
Hal ini karena adanya aturan dari UU PKPU yang mengatur setiap orang tidak boleh menjadi petugas dalam dua periode, sedangkan SDM di daerah tidak begitu banyak apalagi dengan aturan latar belakang pendidikan dan usia.
SUMBER: http://jateng.tribunnews.com/2018/08/30/dpt-pemilu-2019-di-jawa-tengah-terdapat-27430269-pemilih

