klikFakta.com, JEPARA — Partai NasDem Kabupaten Jepara, Jawa tengah, lolos verifikasi faktual. Ada tiga kategori yang diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan tersebut.
“Berdasarkan tiga kategori, tim verifikator KPU menyatakan bahwa verifikasi Partai NasDem Kabupaten Jepara, dinyatakan memenuhi syarat,” kata komisiomer KPU Kabupaten Jepara, Subhan Zuhri, seusai melakukan verifikasi di Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Jalan soekarno-hatta Tahunan Jepara, Selasa (30/1/2018).
Tiga indikator verifikasi faktual itu kepengurusan partai berdasarkan surat keputusan, verifikasi jumlah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPD sebesar 30%, serta lokasi kantor partai yang digunakan hingga Pemilu 2019 nanti.
“Sebagaimana telah ditentukan, ada tiga hal yang diverifikasi. Semua verifikasi itu memenuhi syarat,” tambah Subhan.
Dalam verifikasi faktual dihadiri langsung Ketua DPD NasDem Kabupaten Jepara, Pratikno, dan pengurus DPD serta Komisioner Panwaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko.
Dengan begitu, Partai NasDem Kabupaten Jepara berhak mengikuti kontestasi Pileg 2019 mendatang.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem jepara Pratikno, didampingi ketua fraksi Nasdem Nur Hidayat, menerangkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan verifikasi faktual parpol sejak jauh-jauh hari.
“Hasilnya alhamdulillah berjalan lancar dan dinyatakan lolos,” tegasnya.
Pascaverifikasi, menurut dia, Partai NasDem Kabupaten Jepara akan terus bergerak ke basis untuk memaksimalkan perolehan suara.
“Kita targetkan untuk Pileg nanti bisa mendapatkan 10 kursi di DPRD Kabupaten Jepara untuk 2019” pungkasnya.
SUMBER: http://www.klikfakta.com/2018/01/partai-nasdem-jepara-lolos-verifikasi-faktual.html