Lestari Moerdijat: Kedepankan Prinsip-Prinsip Kemanusiaan dalam Penanganan Kasus Tindak Kekerasan Seksual

Kedepankan prinsip-prinsip yang mengedepankan kemanusiaan dalam penerapan hukum, untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara dalam kasus tindak kekerasan seksual. “Semestinya sejak UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan pada tahun 2022, kasus kekerasan seksual di tanah air …

Lestari Moerdijat: Kedepankan Prinsip-Prinsip Kemanusiaan dalam Penanganan Kasus Tindak Kekerasan Seksual Read More »