JATENG.NASDEM.ID – DPD NasDem Kabupaten Semarang mendapatkan kenaikan kursi dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 lalu. Perubahan yang signifikan ini membawa Partai NasDem digadang-gadang akan mendapatkan posisi strategis di DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 mendatang.
Ketua DPD nasDem Kabupaten Semarang, Suyadi, mengatakan bahwa Fraksi NasDem akan mendapatkan unsur wakiKl ketua di DPRD Kabupaten Semarang.
“Dari NasDem mendapatkan unsur wakil ketua, yaitu saya sendiri selaku ketua DPD mendapatkan unsur wakil pimpinan ketiga. Pertama PPP, Kedua PKB, ketiga saya sendiri dari Partai NasDem,” terang Suyadi, Selasa (11/6).
Kenaikan 3 kursi menjadi 5 kursi ini menurut Suyadi adalah hasil kerja sama dan perjuangan seluruh struktur dan unsur partai hingga ke lapisan terbawah yaitu kordes.
“Ini adalah hasil kekompakan kerjasama, perjuangan semua struktur organisasi Partai Nasdem segala lapisan dari DPD hingga ke kordes di Kabupaten Semarang,” tambah anggota DPRD Kabupaten Semarang ini
Kelima nama tersebut yaitu Titin Wahyoeningsih dari Dapil I (Bergas, Ungaran Barat, Ungaran Timur), Jaenuri dari Dapil II (Tuntang, Banyubiru, Bawen, Pringapus), Sukarno dari dapil III (Suruh, Pabelan, Bringin, Bancak), Banbang Iriyanto dari Dapil IV (Getasan, Susukan, Tengaran, kaliwungu), Serta Suyadi dari Dapil V (Jambu, Sumowono, Ambarawa, Bandungan).
Atas perolehan suara yang signifikan ini, Suyadi berharap agar para anggota legislatif dari Partai NasDem ini dapat memberikan manfaat pada masyarakat serta mendapatkan tempat strategis di DPRD Kabupaten Semarang.
“Semoga Pemerintah Kabupaten Semarang dengan 5 kursi dari Partai NasDem, dapat menjadi pertimbangan agar masuk ke struktural eksekutif dan pertimbangan untuk di alat kelengkapan dewan DPRD Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Selain itu, atas perolehan suara ini, DPD NasDem Kabupaten Semarang juga memiliki peran penting dalam mengajukan rekomendasi bakal calon kepala daerah Kabupaten Semarang dalam Pilkada 2024 ini.
Atas kajian yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, rekomendasi ini diberikan pada pasangan calon Ngesti Nugraha dan Nur Arifah sebagai sosok yang mampu membawa perubahan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Semarang.