JATENG.NASDEM.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Ikatan Alumni fakultas Hukum (IKA FH) Universitas Muria Kudus (UMK), Akhwan menanggapi persoalan yang terjadi akhir akhir ini di perguruan tinggi tersebut.
Akhwan menyebutkan bahwa pihaknya merasa prihatin dengan peristiwa yang melibatkan seorang wisudawati dengan wakil rektor 1 UMK tersebut.
“Kami Ikatan Alumni Fakultas Hukum UMK merasa prihatin dengan kejadian yang terjadi di lingkungan UMK. Dinamika ini berdampak pada tercorengnya nama besar UMK, serta menurunnya keinginan / animo masyarakat untuk berkuliah di UMK,” terangnya saat dihubungi pada Rabu (7/6) siang.
Selain itu peristiwa ini juga menimbulkan ketidaknyamanan civitas akademika di lingkungan dosen, mahasiswa serta staf. Akhwan menyebutkan sudah saatnya program yang dijalankan seduai dengan peraturan yang ada.
“Ini yang mendasari kami untuk bertindak, pada tanggal 5 Juni secara resmi kami melayangkan surat kepada Yayasan Pembina UMK. Surat kami intinya adalah meminta atau menuntut pada yayasan untuk memberhentikan sumber dari persoalan tersebut yang merupakan perilaku dari Wakil Rektor 1 UMK,” tegasnya.
Legislator NasDem ini menegaskan bahwa pada Selasa (6/6) kemarin pihaknya sudah melakukan mediasi bersama pihak yayasan. Hadir dalam mediasi tersebut para pengurus IKA FH UMK, mahasiswi UMK yang diduga menjadi korban, serta dosen jurusan PAUD yang dipecat.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan berupa pihak yayasan akan menggelar rapat pleno untuk menangani polemik tersebut.
Akhwan berkomitmen akan terus mengawal persoalan tersebut sehingga universitas kebanggaan masyarakat Kudus tersebut kembali pulih dan menjadi pilihan masyarakat untuk menuntut ilmu. Sore ini para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa UMK juga akan melakukan dialog terbuka dan mendukung langkah yang ditempuh Akhwan bersama IKA FH UMK.
“UMK merupakan kebanggaan masyarakat Kudus karena salah satu perguruan tinggi di Kudus yang menonjol dan menjadi andalan untuk menimba ilmu. Dengan kejadian ini kami sebagai masyarakat tidak rela. Kami akan melangkah ke atas lagi, ke Dirjen Dikti. Itu sudah kami kawal. Besok Jumat surat akan diterima oleh dirjen dikti,” pungkasnya.
Sebagai informasi, polemik yang terjadi di UMK ini dipicu oleh perlakuan yang diterima oleh salah seorang wisudawati UMK bernama Anisya Qona’ah yang diduga dilakukan oleh Wakil Rektor 1 UMK beberapa waktu lalu yang sempat viral di sosial media.