JATENG.NASDEM.ID – Penerapan hukuman mati layak untuk para pelaku aksi terorisme yang tergolong berat dan berdampak besar sehingga merugikan bangsa serta negara. Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Kak Eva Yuliana.
Namun, Kak Eva mengatakan harus ada peninjauan yang matang sebelum penetapan hukuman mati pada pelaku aksi terorisme. “Apakah harus dihukum mati atau tidak, menurut saya, tindakan terorismenya itu harus kita lihat kembali. Kalau memang itu tindakan berat dan akan membawa dampak yang lebih besar, saya rasa hukuman mati itu perlu dipertimbangkan untuk dilakukan,” kata Kak Eva dalam wawancaranya di BNPT TV, Sabtu (1/1).
Sebaliknya, lanjut Kak Eva, apabila aksi terorisme belum dikategorikan berat dan berdampak besar, hukuman mati diharapkan tidak diberlakukan. “Jadi, tergantung dari seberapa besar atau seberapa berat tindakan terorisme yang sudah dilakukan,” ucap dia.
Selain angkat bicara terkait hukuman para pelaku tindak pidana terorisme, legislator NasDem ini juga menyampaikan penilaian terhadap kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mencegah dan mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme, dia menilai program-program BNPT berada pada poin 7 dari rentang 1 sampai 10.
“Nilai program-program BNPT 7 karena kalau saya jawab 9 atau 10 tidak ada upaya BNPT untuk memperbaikinya lagi,” kata dia.
Ia berharap, BNPT untuk terus melakukan perbaikan kinerja, terutama terkait rumusan program-program pencegahan dan penanggulangan terorisme di Tanah Air. Kak Eva yakin, ke depannya BNPT akan mampu menunjukkan performa yang lebih baik lagi sehingga layak mendapatkan penilaian yang lebih bagus.
Selain itu, dia pun menilai baik kinerja BNPT dalam deradikalisasi. Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, kerap terjun langsung, seperti ke pesantren yang dianggap masyarakat menjadi pusat pemaparan radikalisme serta terorisme.
Tidak hanya itu, Ketua DPD Partai NasDem Sukoharjo itu menjelaskan bahwa BNPT juga aktif membina langsung eks narapidana radikalisme serta terorisme sebagai wujud upaya deradikalisasi.
“Artinya, saya melihat ini adalah upaya merawat komunikasi dengan saudara-saudara kita yang telah insaf dan berkomunikasi serta bersilaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat yang diharapkan negara melalui BNPT bisa menjaga dan menyampaikan Indonesia harmoni kepada seluruh lapisan masyarakat, seperti bahasa Pak Boy,” pungkasnya.


