JATENG.NASDEM.ID – Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Kak Amelia Anggraini menyayangkan penundaan pengesahan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR pada Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-II 2021-2022.
Padahal RUU ini merupakan produk hukum yang ditunggu oleh para penyintas kekerasan seksual yang selama ini tak memiliki payung hukum yang jelas.
“NasDem yang paling antusias atas hasil Pleno Baleg yang menyatakan RUU TPKS akan dibawa ke tahapan selanjutnya. Tapi di Bamus berkata lain,” kata Kak Amel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12).
RUU TPKS yang awalnya disebut sebagai RUU PKS merupakan kebutuhan mutlak bagi seluruh masyarakat mengingat angka kekerasan seksual yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Di tengah darurat kekerasan seksual ini, malah RUU TPKS ditunda pengesahannya,” kata Amel menyayangkan.
Terlebih saat ini kekerasan seksual marak terjadi di lembaga pendidikan seperti kampus, bahkan pondok pesantren. Menurutnya, hal itu harus menjadi pemantik pembuat kebijakan, terutama DPR untuk segera memproses RUU TPKS.
“Kekerasan seksual apa pun bentuknya sangat masif terjadi, bahkan di lembaga pendidikan berbasis agama. Idealnya partai yang kontra membuka mata atas fakta ironi kekerasan seksual tersebut,” katanya.
Kak Amel meminta semua elemen, seperti NGO, LSM, partai politik, dan penyintas kekerasan seksual tetap berjuang dan mendesak pengesahan RUU TPKS. Sehingga, Indonesia memiliki payung hukum terkait penanganan kasus kekerasan seksual.
“Lobi politik dan juga gerakan akar rumput harus sinkron guna menciptakan Indonesia yang aman dan kondusif dari kekerasan seksual,” ujarnya menekankan.
Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Kak Willy Aditya menjelaskan bahwa pimpinan DPR berjanji akan membawa RUU TPKS tersebut ke Rapat Paripurna pada masa sidang berikutnya.
“Tadi saya komunikasi rencananya akan dibawa di Rapat Paripurna pada pembukaan masa sidang depan,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI ini, Kamis kemarin.
Kak Willy menekankan bahwa RUU TPKS merupakan kebutuhan objektif masyarakat. Menurutnya, para korban kekerasan seksual membutuhkan keadilan dan benar-benar membutuhkan kehadiran sebuah undang-undang.
Selama ini, NasDem menjadi partai yang paling getol memperjuangkan pengesahan RUU TPKS ini mengingat beleid ini nantinya akan melengkapi UU yang ada seperti UU KDRT.