JATENG.NASDEM.ID – Kriteria baku peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendesak untuk segera disusun. Hal ini disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Kak Fadholi. PBI merupakan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat prasejahtera.
Hal ini telah diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Iuran PBI dibayarkan oleh pemerintah dan pesertanya ditentukan oleh pemerintah.
“Kalau memang masih ada orang-orang yang tidak memenuhi kriteria itu, bisa dikoreksi. Dan kalau orang yang memenuhi kriteria tapi belum masuk, bisa mendaftarkan diri,” kata Kak Fadholi.
Hal tersebut disampaikan Kak Fadholi saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, jajaran pimpinan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, pada Rabu (24/11) lalu.
Legistalor NasDem yang berangkat dari daerah pemilihan Jateng I tersebut menjelaskan bahwa kriteria baku bagi peserta PBI sangat diperlukan, sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang berhak masuk daftar PBI. Kak Fadholi menekankan bahwa data PBI harus divalidkan sehingga perlu kriteria jelas siapa saja yang layak menerimanya.
“Dari sisi pekerjaan, dari sisi ekonomi, kelayakan hidup, rumahnya bagaimana, ini perlu dikriteriakan secara jelas,” ia menekankan.
Kriteria baku penerima PBI ini akan mempermudah masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri. Ia juga menekankan jika pendaftarannya dilakukan dari satu pintu, akan memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat.
Kak Fadholi juga menyoroti masalah kepala daerah yang lebih memilih Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dibanding program jaminan sosial kesehatan dari Pemerintah Pusat, seperti PBI. Ia menambahkan, jika banyak kepala daerah lebih memilih Jamkesda dibandingkan dengan PBI, maka program PBI harus ditinjau ulang.
“Pak Menkes bisa jawab karena kaitannya dengan masalah anggaran, bagaimana sikap kita? Jangan sampai kemudian nanti kepala daerah memilih Jamkesda, karena mereka beranggapan lebih mudah mengontrol kondisi yang ada di daerah masing-masing,” pungkasnya.