18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Sudah Seyogyanya Tes PCR untuk Syarat Perjalanan Dihapuskan

Oleh: Dr. Agus Susanto, SH, MH, MBIOMED – Ketua bidang Migran, Ibu, dan anak DPW Gemuruh Jateng

JATENG.NASDEM.ID – Beberapa waktu terakhir, tes PCR diwajibkan sebagai salah satu syarat perjalanan udara. Namun hal ini sudah seyogyanya dilakukan penyesuaian bahkan dihapuskan, seiring dengan diperpanjangnya kebijakan PPKM di beberapa wilayah nusantara.

Terkait ketentuan perjalanan udara, awalnya calon penumpang yang akan berpergian diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal tahap pertama dan menyertakan surat keterangan hasil negatif test PCR dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2×24 jam, atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Tak hanya itu, kebijkan tes PCR ini juga diterapkan pada pelaku perjalanan darat dengan jarak 250 KM. Namun, dengan banyaknya penolakan dari masyarakat, baru-baru ini kebijakan tersebut akhirnya dicabut.

Memang sudah sewajarnya begitu, karena kewajiban tes PCR ini bagi penumpang yang sudah divaksin sangat tidak masuk akal, yang mana percepatan dan perluasan vaksinasi oleh pemerintah bersama rakyat seolah dianggap tidak ada.

Sudah setahun lebih harga tes PCR cukup lumayan untuk merogoh kocek masyarakat, dan menguntungkan banyak pihak yang terlibat, tetapi baru sekarang diturunkan. Mengenai harga dan urgensi tes PCR, bisa diibaratkan sudah menyedot banyak dana dari masyarakat namun baru dihapus, tapi lumayan tidak ada kata terlambat.

Aturan PCR dan tes apapun yang dijadikan sebagai syarat administrasi perjalanan adalah satu hal yang kurang tepat dan tidak perlu diberlakukan. Mengingat setiap orang sudah mulai menyadari untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, manjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.

Adapun itu masker sendiri diyakini ampuh dalam mencegah atau menghindari penularan covid. Jadi, selama kita pakai masker, akan mengurangi rasa kekawatir kita terhadap penularan virus tersebut.

Terlepas dari itu, tes PCR awalnya hanya berlaku untuk calon penumpang perjalanan udara, hal Itu yang membuat kebijakan yang ditetapkan terkesan mencari untung. Secara psikologis kenapa hanya menyasar pada calon penumpang perjalanan udara, yang jelas para calon penumpang perjalanan udara dianggap mampu secara finansial untuk membayar biaya tes dan tidak keberatan merogok kocek untuk sebuah layanan perjalanan udara.

Bagaimana kebijakan mengenai tes PCR ini diterapkan pada semua layanan perjalanan baik itu laut maupun darat, sudah tentu akan terjadi penolakan, akan tetapi jika mengikuti teori meski sudah divaksin tetap harus protol kesehatan, maka penerapan PCR harusnya tidak perlu ditolak. Karena dianggap sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk perjalanan udara.

Masyarakat hanya dimanfaatkan saja untuk kepentingan di antara para penjual alat kesehatan, dengan tujuan mencari keuntungan di tengah himpitan suasana pandemi. Untunglah tes PCR sebagai syarat perjalanan ini sudah resmi dihapuskan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top