18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Kak Sugeng Suparwoto: Penerapan EBT dapat Tekan Produksi Karbon

JATENG.NASDEM.ID – Ketua Komisi VII DPR RI Kak Sugeng Suparwoto menekankan bahwa energi baru terbarukan (EBT) harus menjadi penyangga energi nasional. Menurutnya upaya tersebut akan terus dilakukan demi mengurangi zat karbon seperti yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil seperti batubara untuk pembangkit listrik.

Hal ini dikemukankan Kak Sugeng dalam pertemuan Komisi VII DPR RI dengan Direksi Poso Energy, Kamis (30/9) kemarin. “Kita tahu bahwa energi menyumbang karbon. Maka kita akan menekan karbon sedemikian rupa.
Saat ini, Indonesia terikat dalam Paris Agreement pada tahun 2016 terkait kesepakatan untuk mereduksi emisi karbondioksida (CO2) yang diketahui efektif pada 2020 lalu,” ungkapnya.

Sebagai negara peratifikasi perjanjian ini, Indonesia berkomitmen untuk melakukan upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dan bergerak aktif mencegah terjadinya perubahan iklim. Perjanjian Paris juga memposisikan hutan sebagai kunci dari upaya penurunan gas rumah kaca mengingat kemampuan hutan dalam menyerap gas rumah kaca.

Dalam ketentuan Pasal 5 Paris Agreement, perjanjian ini mendorong negara-negara pihak untuk menerapkan dan mendukung kerangka kerja berdasarkan perjanjian untuk kegiatan-kegiatan terkait mengurangi emisi dan penggundulan hutan dan degradasi hutan, konservasi, serta pengelolaan hutan yang didasarkan pada prinsip keberlanjutan.

Pemerintah telah meratifikasi perjanjian tersebut dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 mengenai komitmen untuk mengurangi CO2 sebesar 29 persen pada 2030 mendatang. Untuk itu, Kak Sugeng mendorong agar EBT agar terus dikedepankan.

“Kita ingin mendengar best practice, pengalaman dalam membangun PLTA Poso agar bisa menjadi pengalaman bagi kita semua,” Kak Sugeng menekankan.

Dalam kesempatan yang lain kak Sugeng mengungkapkan bahwa energi fosil saat ini sudah makin terbatas. Untuk itu harus ada siasat untuk menghadapi kondisi ini. “EBT bukanlah pilihan tetapi keharusan, mengingat energi fosil kita sudah sangat terbatas. Gas negara masih cukup melimpah dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, maka gas tampaknya akan menjadi sumber energi setidaknya 17 sampai 30 tahun ke depan,” ujarnya.

“Diharapkan dengan UU EBT ini, EBT dapat berkembang dan secara bertahap mengurangi peran energi fosil yang sekarang masih dominan, di dalamnya juga diatur energi nuklir dan non nuklir yang sampai sekarang masih menjadi perdebatan,” Kak Sugeng menerangkannya secara gamblang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top