JATENG.NASDEM.ID – Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadai pada Rabu dini hari kemarin mengejutkan banyak pihak. Akibat peristiwa ini, sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna A Laoly mengatakan kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB di Blok C2 yang dihuni oleh 1.072 orang.
Paviliun-paviliun yang terdapat di blok tersebut diketahui terkunci saat terjadi kebakaran. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik. Musibah ini mengundang keprihatinan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Kak Eva Yuliana.
Dalam pernyatannya Kak Eva menyampaikan bela sungkawa yang mendalam terhadap para korban kebakaran Lapas ini. “Tentu saya merasa berduka, dan mengajak semua masyarakat untuk mendoakan saudara-saudara kita yang menjadi korban kebakaran,” ujar Kak Eva dalam Instagram Livenya, Rabu (8/9) sore
Kak Eva menegaskan bahwa kejadian ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh siapapun. Menurutnya segala musibah seharusnya bisa dicegah, tetapi sudah terjadi maka hal tersebut menjadi PR bagi lembaga terkait.
Saat ini menurutnya ada ribuan orang yang selamat atas insiden tersebut dan berharap agar Menkumham dapat menyelesaikan hal ini. Kak Eva masih menunggu laporan resmi terkait kronologi kejadian ini dan mengajak publik bersabar menunggu pencarian fakta dari lembaga hukum.
Kak Eva menyoroti masalah over kapasitas yang terjadi di Lapas Tangerang tersebut. Seperti yang diketahui, Menkumhan Yassona mengungkapkan bahwa di lapas tersebut terjadi over kapasitas hingga 400 persen.
Menurut Kak Eva, permasalahan di lapas ini sangat kompleks dan bukan hanya over kapasitas saja, sehingga jika ada opsi asimilasi bagi narapidana yang bisa mengurangi jumlah penghuni lapas, hal tersebut mungkin bisa menimbulkan permasalahan yang baru.
“Asimilasi yag dilakukan oleh Menkumham belum menjawab 100 persen dari over kapasitas yang ada. Jika program ini dilakukan, dan eks warga binaan lapas melalukan tindak pidana lagi jadi persoalan yang dobel. Jadi program asimilasi sendiri pun tidak mudah begitu saja membawa dampak dan risiko tersendiri,” ujar Kak Eva menjelaskan.
Ketua DPD NasDem Sukoharjo ini menyarankan perlu adanya penambahan sarana prasarana seperti penyediaan lahan yang harus disediakan oleh pemerintah daerah dan atau pemerintah pusat.
Selain itu, ada beberapa RUU yang perlu segera diselesaikan demi mengurai permasalahan over kapasitas ini. “Persoalan UU yang ada yang terkait dengan penyelesaian dan mengurangi isu ini (over kapasitas), yaitu RUU permasyarakatan, RUU Narkotika yang belum terselesaikan hingga saat ini. Ini menjadi PR kita bersama karena DPR komisi III dalam status menunggu kesiapan pemerintah,” kata Kak Eva.
Untuk itu, ia menekankan bahwa persoalan over kapasitas yang terjadi di berbagai Lapas di Indonesia ini bukan hanya menyangkut penambahan sarana dan prasarana juga, tetapi terkait dengan RUU. Bahkan Kak Eva mengungkapkan, di balik isu lapas kelebihan kapasitas ini, masih banyak isu terkait lembaga pemasyarakatan yang lebih kompleks.
“Persoalan over kapasitas ini adalah permasalahanan yang sangat kompleks bukan hanya masalah penambahan sarana prasarana (sarpras) tapi juga RUU. Ini menjadi momen ntuk mengevauasi kerja dan sistem,” pungkasnya.