18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

NasDem Desak Sahkan RUU PKS, Jangan Biarkan Kejahatan Kemanusian Terus Terjadi

JATENG.NASDEM.ID – Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem Kak Atang Irawan kembali lantang menyuarakan urgensi disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia secara tegas mendesak badan legislasi DPR RI agar segera membawa RUU tersebut menjadi undang-undang.

Kak Atang menyampaikan perjalanan panjang RUU PKS ini sejak tahun 2016 lalu yang sempat terkatung-katung hingga akhirnya masuk ke program legislasi nasional pada tahun 2021 ini. “RUU PKS ini memang selalu menjadi prioritas tahunan untuk dibahas di DPR, tahun 2020 sempat hilang, dan baru masuk lagi pada 2021,” katanya, Jumat (3/9).

Demi menyatukan persepsi, DPR menggelar rapat dengar pendapat melibatkan berbagai unsur masyarakat. Saat ini, RUU ini sedang dirumuskan ulang. “Baleg sedang bekerja keras dalam perumusannya,” ia menjelaskan.

Sebagai partai terdepan yang mendukung disahkannya RUU PKS, NasDem selalu mengawal tiap perkembangan RUU ini. Namun begitu, dalam perjalanannya, RUU PKS ini selalu menemui hambatan klasik seperti perbedaan pandangan fraksi dan publik, harmonisasi dengan KUHP, serta berbagai pandangan negatif terkait RUU PKS.

RUU PKS ini, Kak Atang menekankan, memiliki urgensi untuk segera disahkan mengingat korban kekerasan seksual terus jatuh tiap harinya. “Sebaiknya wishlist RUU yang ada di DPR ini harus dikorelasikan dengan tujuan bernegara. Negara jika melakukan pembiaran maka dianggap melakukan kejahatan kemanusiaan sehingga hal ini (RUU PKS) harus segera diakselerasi,” tegasnya.

“Melihat jatuhnya korban tiap hari, rasa kemanusiaan kita semakin hilang. Untuk itu mari akselerasi bersama, apalagi di undang-undang yang sudah ada belum menyentuh mengatur tentang hak dan perlindungan korban. Maka RUU PKS ini yang akan mengaturnya,” sambung Kak Atang.

Untuk itu sebagai ketua Bidang Hubungan Legistatif, Kak Atang mendorong agar RUU PKS ini diperjuangkan dalam masa sidang kali ini sebagai upaya melindungi warga Negara dari kekerasan dan ancaman kekerasan.

Seperti diketahui, kekerasan seksual ini bukan hanya terjadi bagi perempuan saja melainkan juga laki-lagi. Selain itu, kekerasan jenis ini juga terjadi di berbagai usia mulai dari anak-anak hingga dewasa sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan saat ini.

“Kejahatan terhadap kemanusiaan harus kita lawan. Jika RUU sampai masa sidang tidak ditetapkan maka di situlah terdapat kejahatan dalam kemanusiaan. Sesungguhnya kejahatan yang terstruktur dan masif adalah kejahatan yang kita biarkan terus berlangsung bahkan terus bertambah di setiap hari dan setiap tahun,” pungkas Kak Atang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top