JATENG.NASDEM.ID – Proyek Bendungan Bener yang akan dibangun di Desa Guntur, Kabupaten Bener, Kabupaten Purworejo, merupakan salah satu proyek stategis nasional (PSN). Bendungan ini akan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dan kedua tertinggi di Asia.
Proses pembangunan bendungan kini sudah mulai dikerjakan yang diperkirakan selesai pada 2023 mendatang. Bendungan ini diklaim dapat mengaliri lahan pertanian seluas 15.069 hektar. Selain itu, airnya juga akan diproyeksikan untuk kebutuhan rumah tangga, kota, dan industri di Kabupaten Purworejo, 3 kecamatan di Kabupaten Kebumen dan 2 kecamatan di Kabupaten Kulon Progo.
Bendungan juga akan difungsikan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Banyaknya manfaat yang akan didapatkan dari keberadaan bendungan ini ternyata tak serta merta mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Diketahui, proses pembebasan lahan masih mengalami kendala akibat penolakan warga.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Purworejo M Abdullah, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Bendungan tersebut mencapai lebih dari 500 hektar terbagi dalam sekitar 4,600 bidang milik 4.200 orang yg tersebar di 14 desa, yaitu 3 desa di Kabupaten Wonosobo dan 11 desa di Kabupaten Purworejo.
“Proses pembebasan lahan dimulai tahun 2018 tetapi tidak berjalan mulus karena terjadi penolakan warga yang menganggap nilai ganti kerugian yang diberikan terlalu kecil/rendah. Aksi penolakan tersebut dilakukan dengan melakukan demonstrasi dan penutupan kegiatan pembangunan nendungan,” kata Kak Abdullah.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Purworejo itu mengatakan ia terlibat aktif melakukan advokasi agar keinginan warga tercapai dan proyek nasional tersebut juga tetap berjalan.
Kak Abdullah telah memperjuangkan keinginan warga terkait kenaikan harga tanah melalui jalur hukum. Proses sidang di Pengadilan Negeri Purworejo tersebut didampingi secara langsung Tim Hukum DPD NasDem Purworejo.
“Alhamdulillah tuntutan warga terpenuhi dan sampai hari ini sudah 3000an bidang lahan yg telah mendapat uang ganti rugi,” katanya.
Meski sebagian besar warga yang terdampak sudah menyetujui agar lahannya diambil alih, tetapi beberapa warga diketahui masih menolak. Namun, menurut Kak Abdullah, setelah insiden kericuhan warga dengan penegak hukum beberapa waktu lalu, kondisi saat ini jauh lebih kondusif.
“Kondisi di Bener saat ini sangat kondusif terkecuali di Desa Wadas yg masih terjadi pro dan kontra di masyarakat tentang rencana pengambilan batu andesit dari desa tersebut untuk material pembangunan bendungan,” katanya menjelaskan.
Selain mengawal proses pembayaran ganti rugi yang dilakukan secara bertahap, Kak Abdullah masih fokus untuk terus melakukan advokasi. Meski jalan begitu panjang, tetapi ia berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berusaha memfasilitasi dua pendapat yg berbeda agar ada titik temu sehingga bendungan dapat dibangun dengan lancar dan masyarakat senang tanpa merasa dirugikan,” katanya.
Atas apa yang dilakukan Kak Abdullah, banyak para warga mengaku senang dan berterimakasih atas pendampingan yang dilakukan NasDem Purworejo.