JATENG.NASDEM.ID – DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara bersiap memproses pengganti almarhum Hadi Patenak. Pengganti Antar Waktu (PAW) yang bakal menggantikan almarhum menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara adalah Kakak Sumarsono.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Pratikno mengatakan tiga teratas urutan perolehan suara calon legislatif Partai NasDem di daerah piliha (Dapil) tiga yaitu Hadi Patenak, Arlisfian Tegar Wijaya, Sumarsono. Berdasar hasil peroleh tersebut, maka Hadi Patenak dan Arlisfian Tegar melenggang ke Taman Sari.
Dari data yang dihimpun dari KPU Kabupaten Jepara, perolehan suara pada Pileg 2019 lalu, Kak Sumarsono diketahui memperoleh 1.281 suara, sedangkan almarhum Kak Hadi memperoleh 3.689 suara.
“Kalau melihat urutan perolehan suara Pak Sumarsono, tapi kan harus mendapat rekomendasi dari DPP,” ujar Pratikno, Senin (12/7).
Proses PAW tengah dipersiapkan DPD Partai NasDem Jepara. Pratikno berharap proses PAW tak menuai kendala.
Seperti diketahui, Sumarsono merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai NasDem. Sama seperti almarhum Hadi Patenak, Sumarsono juga mantan kepala Desa Kaligarang dan. pensiunan kepala sekolah.
“Beliau ini (Sumarsono) kader partai yang mumpuni, pernah jadi anggota (DPRD) juga. Jadi harapan kami tetap bisa mengamankan NasDem di wilayah Jepara utara,” kata Pratikno berharap.
Meninggalnya kak Hadi pada 7 Juni lalu menyisakan duka bagi banyak pihak, terlebih keluarga besar DPD NasDem Jepara. Meski masih dalam kondisi berduka, namun PAW terhadap sosok ketua fraksi nasDem DPRD Kabupaten Jepara ini harus segera dipersiapkan. (NJ05)


