NASDEM.JATENG.ID – Ketua DPP NasDem Pemenangan Jawa III (Jateng dan DIY) Sugeng Suparwoto menyerukan kepada seluruh kader NasDem di Jateng untuk mentaati kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu merupakan langkah terbaik dari pemerintah untuk menghentikan laju penyebaran Covid–19 khususnya di Jawa dan Bali.
Kak Sugeng demikian ia biasa disapa di lingkungan NasDem, terus melakukan monitoring terhadap kondisi Jawa Tengah, utamanya kesehatan dan kondisi seluruh kader.
‘’Saya selau mendapatkan update dari lapangan terkait dengan penularan Covid–19 tersebut dan juga kondisi kesehatan para kader,’’ ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini ada sejumlah kader NasDem dan keluarganya yang sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri, bahkan ada pula yang meninggal dunia baik karena ikut terpapar atau sebab lain. ‘’Saya berharap setiap kader meningkatkan kesetiakawanan sosial terhadap sahabat-sahabat kita yang sedang menjalani isolasi mandiri maupun perawatan akibat Covid–19 ini,’’ ujarnya.
Ketua Komisi VII DPR RI itu berpendapat keberhasilan atas pelaksanaan PPKM darurat itu sangat tergantung dari peran masyarakat dan para pemangku kepentingan di setiap daerah.
‘’Framing dari kebijakan itu sebenarnya sudah cukup untuk bisa menekan laju pertumbuhan orang yang terpapar Covid–19, tapi ya itu tadi, sebagus papun peraturan kalau tidak dijalankan ya percuma. Karenanya, kader NasDem sebagai bagian dari masyarakat, harus mengambil bagian paling depan untuk menerapkan aturan tersebut,’’ katanya.
Ketaatan dalam pelaksanaan PPKM darurat di lapangan, kata Kakak Sugeng yang pernah memimpin media besar di lingkungan Media Group tu, menjadi salah satu kunci keberhasian di lapangan. ‘’Jadi memang masyarakat, pemerintah, TNI, Polri, dan semua pemangku kepentingan harus berperan aktf menjalankan dan mensosialiasikan belied baru terebut,” ia menekankan.
Karena itu Sugeng Suparwoto berpendapat, pandemi Covid-19 hanya bisa dihadapi dengan kombinasi kebijakan dan pelaksanaan di lapangan yang konsisten, serta kolaborasi yang harmoni antara para pemangku kepentingan dan masyarakat saat melaksanakan kebijakan pengendalian tersebut.
Berbagai upaya untuk menciptakan kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM darurat, ia menambahkan, harus segera diwujudkan.
Dalam bagian lain dari keterangannya, Sugeng Suparwoto mengatakan ia tetap berharap, kendati kondisi Jateng sebagian besar masuk dalam zona merah dan sejumlah kota/kabupaten masuk dalam daftar daerah yang yang harus menjalankan PPKM darurat, pembentukan ranting sebagai pijakan e-KTA tetap berjalan.
Terkait hal itu, Sugeng meminta kepada seluruh kakak-kakak di Jateng untuk bersikap sangat patuh terhadap protokol kesehatan, dengan menjalankan petunjuk-petunjuk yang telah diberikan para petugas di lapangan.
‘’Saya sangat sedih jika mendengar diantara kakak-kakak yang terpapar Covid 19, dan ndilalahnya ada saja yang ikut terkena. Padahal upaya untuk berhati-hati sudah tidak kurang disampaikan dan dilakukan,’’ ujarnya mengingatkan.