JAKARTA, (27 Desember): Meredupnya eksistensi perdagangan konvensional atau offline akibat tutupnya sejumlah gerai ritel turut menjadi perhatian pemerintah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya akan memelihara pedagang konvensional dengan mempertahankan pola belanja tradisional.
“Bahwa yang tradisional ini akan menjadi kebutuhan atas culture dari masyarakat, ini yang harus dipelihara,” ujar Enggar dalam sebuah wawancara khusus dengan Medcom.id di Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Menurut kader NasDerm ini, bisnis offline yang membuka toko secara fisik di negara lain tetap menjadi daya tarik tersendiri meskipun bisnis online mengalami peningkatan cukup agresif. Hal itu karena mereka masih lebih suka membeli berbagai keperluan dengan mendatangi langsung pusat perbelanjaan. Budaya tersebut, kata Enggar, seharusnya juga berlaku di Indonesia agar perdagangan offline dan online dapat berimbang.
“Mereka sudah biasa dengan cara tawar menawar dan penyajian secara langsung. Kita harus berikan akses supaya pedagang ini tidak terbunuh oleh yang besar biar dia punya akses lebih untuk modal. Kelompok ini harus dijaga betul biar tak terganggu,” tutur dia.
Mendag menambahkan tergerusnya para pedagang tradisional bukan karena tumbuhnya industri e-commerce dalam negeri melainkan maraknya belanja online yang dilakukan generasi milenial. Generasi yang berusia muda, bergerak cepat, dan sangat mudah beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi menjadi faktor utama perubahan pola belanja masyarakat.
“Saya masih ingat kalau dulu lapar saya ke warung, kalau anak sekarang cukup dengan gadget makanan datang sendirinya,” imbuh dia.
Selain memberikan ruang untuk akses permodalan, pemerintah juga menciptakan aturan pajak bagi pelaku industri e-commerce untuk menciptakan level playing field yang sama dengan perdagangan konvensional. Skema pajak yang masih difinalkan di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, dan Badan Kebijakan Fiskal ini akan rampung akhir Desember 2017.
“Kita akan lakukan upaya perbaikan dengan hati-hati, kami semua akan hati-hati,” tutup dia.(*)
SUMBER: https://partainasdem.id/read/3829/2017/12/27/pedagang-traditional-harus-dilindungi